BOS Naik 40 Persen, Siswa Bebas Pungutan
Rabu, 14 Desember 2011 – 12:32 WIB

BOS Naik 40 Persen, Siswa Bebas Pungutan
“BOS sudah dinaikan. Rehabilitasi sekolah juga sudah dilakukan pemerintah. Jadi jangan ad alai pungutan-pungutan. Ini dilakukan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan. Diharapkan dapat menghasilkan wajib belajar 9 tahun yang bermutu dan berkualitas,” jelasnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA—Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh menegaskan, sekolah-sekolah baik negeri dan swasta dilarang untuk memungut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dedi Mulyadi Tetap Kirim Siswa Bandel ke Barak Militer Meski Picu Pro Kontra
- Ini 4 Program Hasil Terbaik Cepat Presiden, Guru Honorer Masuk Prioritas
- Hari Pendidikan Nasional, ASDP Ajak Siswa Belajar Dari Dek Kapal
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Mendikdasmen Memastikan Komitmen Prabowo-Gibran Bangun Sekolah Sesuai Standar Mutu
- Sekolah Langganan Banjir Membuat Sudut Baca Digital