Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Senin, 19 November 2012 – 22:00 WIB

Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Majelis hakim yang diketuai Pangeran Napitupulu sempat bertanya apakah Lawrence memang sudah lama kenal dengan Hotasi sehingga ditunjuk menjadi kuasa hukum MNA. Namun Lawrence menepis anggapan itu. "Saya belum kenal sebelumnya. Saya ke AS tahun 2005, saat itu Pak Hotasi sudah di Merpati." tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, JPU Kejagung mendakwa Hotasi dan Tony telah korupsi USD 1 juta terkait penyewaan dua unit pesawat dari TALG yang berbasis di Washington DC pada 2006. Saat perjanjian dengan TALG diteken, Hotasi adalah Dirut, sementara Tony adalah manajer pengadaan pesawat. Keduanya diperkarakan karena Merpati telah mengeluarkan dana USD 1 juta namun TALG tak mengirimkan pesawat sesuai pesanan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Lawrence Siburian, dihadirkan pada persidangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang
- Pencari Kerja Padati Job Fair Jakarta 2025, Ada 12 Ribu Lowongan Pekerjaan Tersedia
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025