Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati

Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
Bos Perusahaan di AS Tilep Uang Merpati
JAKARTA - Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Lawrence Siburian, dihadirkan pada persidangan atas Hotasi Nababan dan Tony Sudjarto di Pengadilan Tipikor Jakrat, Senin (19/11).  Pada persidangan itu, Lawrence  yang pernah menjadi kuasa hukum MNA di Amerika Serikat membeber penyalahgunaan security deposit oleh bos Thirdtone Aircraft Leasing Group  (TALG) yang harusnya memasok dua unit Boeing ke perusahaan BUMN itu.

Lawrence  mengungkapkan,  dirinya pada18 Desember 2006 pukul 9 pagi waktu Washington ditelpon Hotasi yang saat itu masih menjabat Dirut MNA. Setelah memperkenalkan diri, kata Lawrence, Hotasi menjelaskan rencana MNA menyewa pesawat dari TALG. Untuk itu Hotasi meminta Lawrence  memastikan keabsahan TALG sebagai perusahaan penyewaan pesawat. Selain itu, Hotasi juga meminta Lawrence memastikan keabsahan kantor pengacara Hume Associates yang ditunjuk sebagai penerima security deposite oleh TALG.

Siang hari tanggal 18 Desember 2006 itu, Lawrence dengan berbekal surat kuasa dari MNA yang dikirim via email langsung melakukan penelusuran dan pengecekan langsung kantor TALG dan Hume Associates di Wahington DC yang lokasinya di kawasan elit. "Hanya 10 menit dari White House," ucap Lawrence.

Bahkan Lawrence mengaku telah bertemu langsung dengan John Cooper, pemilik sekaligus Chief Operating Officer (COO) TALG. Selain itu, dia memperoleh semua dokumen legal TALG termasuk Certificate of Incorporation yang dikeluarkan negara bagian Delaware. Dia juga memeriksa kantor pengacara Hume Associates.

JAKARTA - Saksi kunci dalam kasus dugaan korupsi penyewaan pesawat Merpati Nusantara Airlines (MNA), Lawrence Siburian, dihadirkan pada persidangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News