Usut Kasus Sorong, KPK Periksa Bendum PAN

Usut Kasus Sorong, KPK Periksa Bendum PAN
Usut Kasus Sorong, KPK Periksa Bendum PAN
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (19/11). Ia diperiksa terkait penyelidikan baru, yakni kasus dugaan korupsi proyek balai pendidikan ilmu pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat.

Usai diperiksa penyelidik hampir sekitar lima jam, Yasti enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya.

"Tanya ke dalam (KPK) saja," kata Yasti saat keluar dari gedung KPK. Ia hadir di gedung antikorupsi itu didampingi seorang ajudan. Tak banyak yang ia ungkapkan. Yasti memilih menghindari wartawan dan masuk ke dalam mobilnya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan adanya pemeriksaan terkait penyelidikan kasus baru tersebut. Johan mengaku belum mengetahui jumlah nilai proyek tersebut.

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News