Usut Kasus Sorong, KPK Periksa Bendum PAN
Senin, 19 November 2012 – 21:40 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti Soepredjo Mokoagow, Senin (19/11). Ia diperiksa terkait penyelidikan baru, yakni kasus dugaan korupsi proyek balai pendidikan ilmu pelayaran di Kabupaten Sorong, Papua Barat.
Usai diperiksa penyelidik hampir sekitar lima jam, Yasti enggan menjelaskan hasil pemeriksaannya.
Baca Juga:
"Tanya ke dalam (KPK) saja," kata Yasti saat keluar dari gedung KPK. Ia hadir di gedung antikorupsi itu didampingi seorang ajudan. Tak banyak yang ia ungkapkan. Yasti memilih menghindari wartawan dan masuk ke dalam mobilnya.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Johan Budi SP membenarkan adanya pemeriksaan terkait penyelidikan kasus baru tersebut. Johan mengaku belum mengetahui jumlah nilai proyek tersebut.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Bendahara Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional (PAN), Yasti
BERITA TERKAIT
- Pemerintah dan Swasta Harus Pererat Kerja Sama untuk Capai Target SDGs 2030
- KPK: Jika Tidak Ada Iktikad Baik, Bupati Mimika Akan Kami Jemput Paksa
- Bertemu Pimpinan MPR, Dubes Abdul Karim Ingin Indonesia Segera Buka Kedubes di Rwanda
- Gelar Halalbihalal, FPMM: Momentum Bersilaturahmi dan Deklarasi Dukungan Politik Menjelang Pilgub Maluku
- Perlu Kail, Syahganda Istilahkan Makan Siang Gratis Hanya Memberi Ikan
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri