Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Gantung diri Ditangkap, Ternyata WNA

Bos Pinjol Ilegal yang Sebabkan Seorang Ibu Gantung diri Ditangkap, Ternyata WNA
Direktur Tipideksus Polri Brigjen Pol Helmy Santika (ketiga kanan) didampingi Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pinjaman online (pinjol) ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.(Antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Bos pinjaman online ilegal yang menyebabkan seorang ibu gantung diri ditangkap, ternyata WNA.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News