Bos www.nikahsirri.com Klaim Membantu Entaskan Kemiskinan
Selasa, 26 September 2017 – 00:05 WIB
Dia juga disangkakan pasal 27, pasal 45, dan pasal 52 ayat 1, UU No 11/2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diduga koin mahar yang dipakai di situs bergambar tak senonoh. (*)
Pendiri situs nikahsirri.com Aris Wahyudi menjelaskan, perempuan yang ingin dipinang akan menjadi peserta lelang perawan dan disebut mitra.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Lewat Program Mandiri Pangan, Pj Gubernur Sumsel Klaim Angka Kemiskinan Menurun Drastis
- Ini 7 Gerakan Serentak Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni
- Prof. Nuh Sebut Wakaf Mengentaskan Kemiskinan, Menag Yaqut Bilang Begini
- Pemkot Palembang Bagikan 300 Paket Sembako untuk Warga SU II
- Upaya Pemprov Jateng Kejar Target Pengentasan Kemiskinan Ekstrem 0%
- Nana Sudjana: Pengentasan Kamiskinan Jadi Prioritas Dalam Penyusunan APBD