Bosda Sudah tak Ada, Bosnas Belum Cair
Yaitu, karena petunjuk teknis (juknis) tentang dana bosnas baru keluar yang tertuang dalam Permendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah yang diundangkan pada 27 Februari 2017. Juknis itu menjadi acuan dalam pencairan dana bosnas.
”Minggu ini, Insya Allah, dana tersebut akan segera dicairkan,” bebernya.
Kemoloran pencairan itu rupanya tidak hanya di SMA/SMK. Dana bosnas dan bosda untuk SD dan SMP di Kota Malang juga belum cair.
Kepala SDN Kotalama 1 Isnaeni menyatakan, pihaknya memanfaatkan dana talangan dari kas sekolah agar proses sekolah tetap berjalan lancar.
”Meskipun belum cair, agar biaya kebutuhan sekolah tetap berjalan, kami mencari pinjaman,” tambahnya.
Kepala Bidang Pembinaan SD Dinas Pendidikan Kota Malang Atimah berharap agar para kepala SD di Kota Malang bersabar.
”Untuk dana bosda, sedang dalam proses menunggu peraturan wali kota (perwal) untuk dicairkan,” pungkasnya. (kis/c3/lid)
Dana bantuan operasional sekolah nasional (bosnas) dari pemerintah pusat triwulan pertama 2017 (Januari–Maret), belum juga cair menjelang akhir
Redaktur & Reporter : Soetomo
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara
- Kurir Narkoba Menyamar Jadi Pemudik, Sahroni: Polisi Harus Berpikir Out of The Box
- Ternyata Ini Motif Perampokan dan Pembunuhan di Malang
- Perampokan dan Pembunuhan di Malang, Pelaku Tetangga Korban
- IPS Ditetapkan Jadi Tersangka Penganiayaan Balita 3 Tahun Putri dari Selebgram Malang
- Inilah Motif IPS Pengasuh yang Aniaya Putri Selebgram Malang, Alamak