Boy Rafli: Ini Bukan Sikap Reaktif Kepolisian

Pelaksana demokrasi harus sadar bahwa kebebasan tidak bisa bersifat absolut.
Setiap warga negara diatur dan patuh terhadap hukum sehingga tidak diperkenankan melakukan perbuatan yang inkonstitusional.
Boy pun membantah tindakan terhadap para tersangka makar merupakan sikap reaktif kepolisian.
"Jadi kami bukan terlalu reaktif. Kami hanya bermain pada tatanan hukum, dan kami lakukan pada tindakan nyata," ungkap Boy.
"Kami persuasif, preventif, iya. Penegakan hukum sedang dijalankan."
Tujuh tersangka yang diduga makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Sedangkan satu lainnya Sri Bintang Pamungkas, diduga menebar ujaran kebencian dan penghasutan lewat YouTube.
Hanya Sri Bintang yang dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tindakan makar dan penyampaian kritik kepada pemerintahan merupakan dua hal berbeda. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan