Boy Rafli: Ini Bukan Sikap Reaktif Kepolisian

Boy Rafli: Ini Bukan Sikap Reaktif Kepolisian
Boy Rafli Amar. Foto: dokumen JPNN

Pelaksana  demokrasi harus sadar bahwa kebebasan tidak bisa bersifat absolut. 

Setiap warga negara diatur dan patuh terhadap hukum sehingga tidak diperkenankan melakukan perbuatan yang inkonstitusional.

Boy pun membantah tindakan terhadap para tersangka makar merupakan sikap reaktif kepolisian. 

"Jadi kami bukan terlalu reaktif. Kami hanya bermain pada tatanan hukum, dan kami lakukan pada tindakan nyata," ungkap Boy. 

"Kami persuasif, preventif, iya. Penegakan hukum sedang dijalankan." 

Tujuh tersangka yang diduga makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein. 

Sedangkan satu lainnya Sri Bintang Pamungkas, diduga menebar ujaran kebencian dan penghasutan lewat YouTube

Hanya Sri Bintang yang dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)


JAKARTA - Tindakan makar dan penyampaian kritik kepada pemerintahan merupakan dua hal berbeda.  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News