Boy Rafli: Ini Bukan Sikap Reaktif Kepolisian
Pelaksana demokrasi harus sadar bahwa kebebasan tidak bisa bersifat absolut.
Setiap warga negara diatur dan patuh terhadap hukum sehingga tidak diperkenankan melakukan perbuatan yang inkonstitusional.
Boy pun membantah tindakan terhadap para tersangka makar merupakan sikap reaktif kepolisian.
"Jadi kami bukan terlalu reaktif. Kami hanya bermain pada tatanan hukum, dan kami lakukan pada tindakan nyata," ungkap Boy.
"Kami persuasif, preventif, iya. Penegakan hukum sedang dijalankan."
Tujuh tersangka yang diduga makar adalah Rachmawati Soekarnoputri, Kivlan Zein, Ratna Sarumpaet, Adityawarman, Eko, Alvin dan Firza Huzein.
Sedangkan satu lainnya Sri Bintang Pamungkas, diduga menebar ujaran kebencian dan penghasutan lewat YouTube.
Hanya Sri Bintang yang dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Tindakan makar dan penyampaian kritik kepada pemerintahan merupakan dua hal berbeda. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Menteri Anas Tegaskan Seleksi CASN 2024 tidak Mungkin Ditunda
- Plt Sekjen MPR Berharap Silaturahmi Antarpegawai dan Para Purnabakti jadi Tradisi
- Perum Bulog Punya 1,6 Juta Ton Cadangan Beras di Gudang, Tertinggi dalam 4 Tahun
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Pendaftaran CPNS 2024 Dimulai Bulan Ini, 8 Instansi Buka 3.445 Formasi, PPPK?