Boyamin Laporkan Bukti terkait Kaesang ke KPK, Tetapi Kali Ini soal Gibran
Rabu, 28 Agustus 2024 – 23:29 WIB

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman. Foto : Ricardo/JPNN.com
Boyamin menduga tiket kelas bisnis berkisar Rp50 juta sampai Rp90 juta. Kaesang bisa mengembalikan nilai tersebut ke KPK apabila fasilitas yang diterimanya berkaitan dengan gratifikasi.
Baca Juga:
"Kaesang membayar itu klir dan tidak ada sangkut-pautnya dengan proses-proses dugaan yang ramai-ramai," jelas Boyamin. (tan/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Boyamin mengajukan bukti itu berkaitan ramainya isu putra bungsu Jokowi, Kaesang Pangarep yang menerima fasilitas privat jet dari perusahaan e-commerce.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya