Boyamin Siap Blak-blakan di Depan Dewas KPK soal Firli Naik Helikopter Swasta
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku akan memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya Boyamin melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewas. Laporan itu didasari dugaan pelanggaran Kode Etik KPK terkait penggunaan helikopter oleh Firlu untuk urusan pribadi.
“Saya besok dipanggil Dewas menjadi saksi atas dugaan pelanggaran kode etik oleh Pak Firli, ketua KPK terkait dengan naik kendaraan udara, atau helikopter,” kata Boyamin, Senin (24/8). “Untuk itu saya akan hadir,” tegasnya.
Boyamin dalam laporannya menyebut Firli menggunakan helikopter milik perusahaan swasta untuk perjalanan dari Palembang ke Baturaja, Sumatera Selatan (Sumsel).
“Di situ ada dugaan, sesuai pelaporan saya dulu, yakni bergaya hidup mewah. Kode etik pimpinan KPK melarang bergaya hidup mewah,” ungkap Boyamin.
Oleh karena itu Boyamin memastikan akan hadir memenuhi panggilan Dewas. Namun, pendiri Boyamin Saiman LawFirm itu belum bersedia memberikan penjelasan ihwal persoalan terkait Firli.
"Soal materi, saya tidak bisa buka karena saya menghormati proses persidangan. Kita tunggu besok, sampai proses persidangan,” kata Boyamin lagi.(boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Boyamin memastikan akan memenuhi panggilan Dewas KPK untuk menjadi saksi kasus dugaan Firli Bahuri melanggar kode etik.
Redaktur & Reporter : Boy
- TNI Kerahkan Helikopter dan Pesawat untuk Mengevakuasi Jenazah Remaja Asal Sulsel yang Ditembak OPM
- 7 Kapal Perang dan 2 Helikopter Bakal Bersiaga Penuh di Bali
- Nurul Ghufron Sengaja Mangkir di Sidang Etik Dewas KPK, Begini Alasannya
- Nurul Ghufron Mangkir, Dewas KPK Tunda Persidangan Etik
- Eks Penyidik KPK Minta Nurul Ghufron Mundur karena Terlibat dalam Mutasi ASN Kementan
- Pimpinan KPK Laporkan Albertina Ho ke Dewas