BP Batam Janjikan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang

BP Batam Janjikan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang
Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, BATAM - Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City.

Hal itu, disampaikan oleh Muhammad Rudi dalam "Dialog Pengembangan Rempang", di Batam, Rabu (6/9).

"Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan. Kami tidak akan pindahkan bapak dan ibu begitu saja," kata Muhammad Rudi.

Jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan tempat sementara. Tidak hanya itu, biaya hidup masyarakat selama di hunian sementara juga akan ditanggung setiap bulannya.

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam satu KK. Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya.

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk memilih tinggal di tempat saudara atau diluar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.

"Jadi, itu akan kami berikan sampai hunian baru selesai dibangun," katanya.

Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di Dapur 3 Si Jantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal.

Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News