BP Batam Janjikan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang

BP Batam Janjikan Hunian Bagi Masyarakat Rempang Galang
Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi berkomitmen untuk menyelesaikan hunian baru untuk masyarakat yang terdampak relokasi dalam pengembangan Rempang Eco City. Ilustrasi Foto: Humas Kementerian PUPR

Lokasi hunian baru tersebut, akan diberi nama "Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City". Program ini memiliki slogan “Tinggal di Kampung Baru yang Maju, Agar Sejahtera Anak Cucu”.

Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City akan menjadi percontohan di Indonesia sebagai tempat yang modern dan maju.

Sebab, di Kampung Pengembangan Nelayan Maritime City itu akan tersedia berbagai fasilitas pendidikan lengkap (SD, SMP hingga SMA), pusat layanan kesehatan, olahraga, dan sosial.

Selanjutnya tersedia fasilitas ibadah, Tempat Pemakaman Umum yang tertata, dan dermaga, dan transhub.

Pembangunan hunian baru itu, akan dijalankan selama 12 bulan setelah pematangan lahan. Ditargetkan, hunian tahap pertama selesai pada Agustus 2024 mendatang.

"Intinya kami akan semaksimal mungkin untuk memberikan yang terbaik," imbuhnya. (Tan/JPNN)


Hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News