BP Batam Pastikan Era Percaloan Tanah Telah Usai
Minggu, 09 Oktober 2016 – 02:55 WIB
Menurut Eko, kenaikan tarif UWTO berdasarkan tarif atas dan bawah ini diharapkan dapat menutup banyak ruang atau celah yang dapat dimanfaatkan calo lahan. Dukungan sistem online juga mempermudah hal tersebut. "Yang pasti era percaloan akan usai," ungkapnya.
Terkait kontra yang mengatakan seharusnya objek yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti UWTO harus dibahas lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Eko mengatakan hal itu tidak perlu.
"Memang tidak perlu lewat jalur itu. Ibarat anda punya tanah mau disewakan, apakah anda harus lewat DPRD dulu untuk menentukan tarif sewanya?" ujarnya.(leo/ray/jpnn)
BATAM - Badan Pengusahaan (BP) Batam menaikkan tarif Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) pada 18 Oktober mendatang. Dengan adanya kenaikan tarif tersebut,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- 2 Tersangka Korupsi Dana APM Ditahan di Lapas Perempuan Mataram
- Perahu Bocor dan Terbalik, 2 Orang Meninggal Tenggelam di Kalipare Malang
- Peringatan dari BMKG Supadio Pontianak: Waspada Potensi Cuaca Ekstrem
- Pria Paruh Baya di Palembang Tewas Bersimbah Darah Ditabrak Truk Tangki CPO
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok