BP Batam Tarik Hak Pengolahan 38 Lahan Tidur

BP Batam Tarik Hak Pengolahan 38 Lahan Tidur
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Sedangkan sebanyak 38 pengusaha, tak mengindahkan panggilan tersebut. 

Karena hal itu, Hatanto mengatakan pihaknya mengambil langkah tegas terhadap 38 pemilik lahan tersebut.

Dan itu ia buktikan, dengan mencabut delapan hak pengolahaan lahan dari beberapa perusahaan di Batam. 

"Jadi kami juga tak serta merta main ambil. Ada prosesnya, kami panggil selama tiga kali, baik melalui koran atau langsung. Tapi tak ada jawaban, makanya ditindak," ungkapnya. 

Setelah delapan lahan itu, Hatanto menyebutkan pihaknya akan mengusut 30 lahan lainnya yang masih belum jelas statusnya, dibangun atau tidak. "Itu menyusul, sudah dipanggil. Nanti akan kami proses," ujarnya. 

Mengenai lahan-lahan yang dicabut tersebut. Pihak BP Batam mempersilahkan siapa saja untuk mengajukan permintaan pengelolan lahanya. "Silahkan, siapa saja yang mau," ucapnya. (ska/ray/jpnn)

BATAM - Kepala BP Batam Hatanto Reksodipoetro mengatakan saat datang ke Batam, pihaknya diwarisi permasalahan yang cukup banyak dan pelik. Salah


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News