BP Ditangkap Setelah Mengambil Paket 1 Kg Ganja, Pengakuannya Cukup Mengejutkan
jpnn.com, MATARAM - Seorang pria berinisial BP (27), ditangkap aparat dari Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah mengambil paket yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara, Rabu (9/12) sore.
Berdasarkan pemeriksaan polisi, paket yang dikirim melalui jasa ekspedisi itu berisi 1 kg ganja kering.
"Barang bukti kita sita bersama seorang pria yang mengambil paket kiriman di salah satu agen jasa ekspedisi di Kota Mataram," kata Ketua Tim Operasional Ditresnarkoba Polda NTB AKP I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, Kamis (10/12).
BP merupakan warga Monjok, Kota Mataram. Dia ditangkap sesaat setelah mengambil paket tersebut dari agen jasa ekspedisi.
Kepala polisi, BP mengaku sudah dua kali menerima penyelundupan paket ganja kering dari Medan.
Yang cukup mengejutkan, BP mengaku bahwa ganja kering itu dipesan bukan untuk diedarkan, tetapi buat konsumsi pribadi.
"Jadi penerimaan paket berisi ganja ini yang ketiga kalinya. Pengakuannya dipesan untuk konsumsi pribadi," jelas AKBP Yogi.
Kasus BP tersebut kini telah dilimpahkan ke Mapolresta Mataram.
BP juga bukan kali ini saja memesan paket ganja kering dari Sumatera, yang dikirim melalui jasa ekspedisi.
- Bea Cukai dan Polres Bogor Gagalkan Pengiriman Paket Ganja dari Aceh, Begini Kronologinya
- Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel Menggagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut
- BNN Bergerak, Pemilik Ladang Ganja 4 Hektare di Aceh Besar Siap-Siap Saja
- Soal Dugaan Kecurangan Pemilu di Sekotong, Pimpinan Parpol Minta Atensi Kapolda NTB
- Brimob Masih Bersiaga di Bypass BIL-Mandalika Lokasi Bentrokan Warga
- Lagi Cooling System Pemilu, Ditresnarkoba Polda Riau Ingatkan Pelajar Soal Bahaya Narkoba