BP Ditangkap Setelah Mengambil Paket 1 Kg Ganja, Pengakuannya Cukup Mengejutkan

BP Ditangkap Setelah Mengambil Paket 1 Kg Ganja, Pengakuannya Cukup Mengejutkan
Petugas kepolisian ketika menggeledah paket kiriman dari Medan berisi ganja kering yang diterima pelaku berinisial BP (kedua kiri) di Mataram, NTB, Rabu (9/12/2020). (ANTARA/Dhimas B.P.)

BP juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 111 Ayat 2 dan atau Pasal 114 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.

"Jadi penanganan lanjutannya ada di Polresta Mataram. Pemeriksaan dan penahanan dilakukan oleh penyidik Sat Resnarkoba Polresta Mataram," jelas Yogi.(antara/jpnn)

BP juga bukan kali ini saja memesan paket ganja kering dari Sumatera, yang dikirim melalui jasa ekspedisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News