BP2 TIPIKOR-LAI Gelar Aksi Damai di Kejagung, Nih Tujuannya
Koordinator Aksi Agustinus Gultom menyampaikan kegiatan aksi damai ini sebagai bentuk pemberian apresiasi kepada Kejagung RI dan para aktivis anti korupsi yang menyoroti kasus dugaan tindak pidana di sektor tambang timah.
"Kami datang ke sini, pertama untuk memberikan apresiasi kepada pihak kejaksaan agung khususnya jampidsus yang bekerja lebih baik daripada kpk," ujar Agustinus Gultom.
Yang kedua, lanjut Gultom, berterimakasih kepada teman-teman aktivis antikorupsi lainnya.
"Kami mendesak proses penanganan kasus dugaan korupsi tambang timah di Babel benar-benar diungkap," tegasnya.
“Pihak kejaksaan agung harus lebih fokus terhadap jaminan atau deposit reklamasi tambang di Babel," imbuh Gultom.
Menurut Agustinus Gultom, faktanya belasan ribu lubang bekas tambang tidak dilakukan reklamasi.
Jika mengambil berdasarkan data total luas galian terkait kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung sekitar 170.363.064 hektare.
Namun, lanjut Gultom, luas galian yang memiliki izin usaha tambang atau IUP hanya 88.900,462 hektare.
Ormas yang tergabung dalam Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 TIPIKOR-LAI) menggelar aksi damai di Kejagung.
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini
- Bersama Kejagung, BPKP Berperan Strategis Dalam Penanggulangan Korupsi