BP2MI Selamatkan 34 CPMI Ilegal di Dua Lokasi

BP2MI Selamatkan 34 CPMI Ilegal di Dua Lokasi
Kepala BP2MI Benny Rhamdani (tengah). Foto: Dok.JPNN.com

Tidak hanya itu, Kepala BP2MI juga mengapresiasi upaya positif yang dilakukan Kepala BP3MI Jawa Timur.

BP2MI dan Lanal Dumai bersepakat akan mengungkap siapa dalang atau aktor intelektual yang membantu proses penempatan ilegal PMI tersebut.

Benny menyebut kejahatan kemanusiaan tak boleh ditolerir.

Selanjutnya, Benny menjelaskan 17 CPMI yang berada di camp, tepatnya di pinggir Pantai Tj. Leban yang sedang menunggu akan diberangkatkan menuju Malaysia ini terdiri dari 15 orang laki-laki, dan perempuan 2 orang.

“Bagi kami kejahatan terhadap PMI bersifat extraordinary, bukan sekadar TPPO. Namun juga berbagai tindak pidana lainnya. Lalu, melibatkan banyak oknum dari berbagai instansi Kementerian Lembaga,” ujar Benny.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy JS, dalam kesempatan tersebut menyampaikan komitmen memberantas dan melawan sindikat tanpa kompromi.

Menurut AKBP Boy, penyidik akan mengenakan asal berlapis untuk agency (calo) sebagai pelaku penempatan nonprosedural PMI.

“Komitmen kami sama seperti yang disampaikan Kepala BP2MI, Pak Benny Rhamdani bahwa akan memerangi penempatan ilegal PMI,” kata AKBP Boy.

Perjuangan dan prioritas BP2MI untuk melindungi Pekerja Migran Indonesia dari rongrongan sindikat. Salah satunya penyelamatan 34 CPMI ilegal di dua lokasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News