BPN: Prabowo - Sandi Siap Terima Keputusan MK
Minggu, 23 Juni 2019 – 07:00 WIB
Pada 25-27 Juni mendatang, sembilan hakim MK bakal menggelar rapat permusyawarahan membahas mengenai sidang yang telah dilakukan. Setelah itu pada 28 Juni lembaga penguji undang-undang ini akan memutuskan gugatan yang dilayangkan BPN Prabowo-Sandi tersebut. (gunawan wibisono/jpc)
Pasangan nomor urut 02 akan mematuhi apa pun keputusan MK, termasuk bila kemungkinan terburuk gugatan tidak diterima.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- MK Enggan Komentari RUU Mahkamah Konstitusi
- Prabowo Bicara Program Makan Siang Gratis di Hadapan Investor Asing
- Mendampingi Jokowi Kunker, Qodari: Saya Terkejut Saat Diajak
- Penambahan Jumlah Kementerian Penting Pertimbangkan 2 Hal
- Herman Khaeron Anggap Wajar Wacana Revisi UU Kementerian Negara
- Mahfud Nilai Revisi UU MK Menganggu Independensi Hakim