BPHN Kemenkumham Pantau Pelaksanaan Bantuan Hukum di Banten

BPHN Kemenkumham Pantau Pelaksanaan Bantuan Hukum di Banten
Kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum (Pusluhbankum) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham di Provinsi Banten, 25-27 Juli 2017. Foto: Kemenkumham

Masan menegaskan, pemberian bantuan hukum gratis kepada masyarakat miskin tidak hanya menjadi komitmen pemerintah melalui Kemenkumham. “Melainkan, juga komitmen bersama OBH yang telah terverifikasi dan terakreditasi juga,” ujar Masan.(adv/jpnn)


Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kepada Organisasi


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News