BPIH Naik 0,9%, DPR Minta Pelayanan Haji Harus Ditingkatkan

BPIH Naik 0,9%, DPR Minta Pelayanan Haji Harus Ditingkatkan
Raker Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dan jajaran di Gedung DPR, Senin (12/3/2018). Foto: Humas DPR for JPNN.com

Anggota Komisi VIII DPR Iqbal Romzi (F-PKS) menilai, kenaikan BPIH sebesar Rp 345 ribu itu, sangat realistis terkait dengan kenaikan harga di Arab Saudi. Tetapi dia berharap, jajaran Kemenag tetap meningkatkan semangat untuk memberikan pelayanan, perlindungan dan pengamanan terbaik kepada jemaah.

“Pelayanan harus menjadi prioritas utama, sehingga kenaikan itu menjadi penyemangat untuk sama-sama meningkatkan ibadah haji, dan pada gilirannya angka kepuasan jemaah meningkat,” tambahnya.

Sedangkan, Anggota Komisi VIII DPR Diah Pitaloka (F-PDI Perjuangan) menyatakan, BPIH 2018 yang naik 0,9 persen itu adalah kerja keras Panja BPIH Komisi VIII dan Kemenag.

Meski demikian dampak efisiensi di sisi transportasi jangan sampai mengurangi pelayanan ibadah haji di Mekkah.

Justru perlindungan dan juga peningkatan pelayanan kesehatan khususnya bagi jemaah yang berisiko tinggi.

Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR Bisri Romli (F-PKB) meminta perhatian Kemenag, agar bank-bank yang melayani jual beli riyal di lingkungan embarkasi, perlu ditertibkan.

Karena bank-bank itu menjual riyal sampai Rp 4.100, padahal kurs resmi hanya Rp 3.570. Hal ini dinilai sangat merugikan jemaah haji. (adv/jpnn)


BPIH untuk tahun ini hanya mengalami kenaikan sebesar 0,9 persen, namun pelayanan kepada Jemaah harus terus ditingkatkan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News