BPJPH Diminta Transparan Terbitkan Sertifikasi Halal
Selasa, 19 November 2019 – 01:35 WIB
"Ini adalah hal yang cukup sensitif bagi publik. Sebab, besarnya biaya sertifikasi cukup disorot sejak sertifikasi halal ini dipegang oleh MUI," tukas Yosep.
Berdasarkan data BPS, sambung Yosep, ada sekitar 1,6 juta produsen makanan dan minuman yang ada di Indonesia.
Sementara itu, yang telah mengantongi sertifikat halal melaui MUI baru 40 ribu produk.
“Artinya selama 5 tahun ke depan masih ada jutaan produk yang akan dipaksa untuk mengikuti sertifikasi halal dan mendaftarkan produknya kepada BPJPH,” sambungnya. (jos/jpnn)
Direktur Indonesia Halal Care (IHC) Yosep Yusdiana mengatakan, masih banyak yang mengira sertifikasi halal produk makanan dan minuman di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- BPJPH-Ditjen PKH Koordinasikan Percepatan Sertifikasi Halal Produk Olahan Peternakan
- Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi Para UMKM
- Luncurkan Buku Islam di Krimea, MUI Serukan Perdamaian Dunia
- BPJPH Buka Pendaftaran Sertifikasi Halal On the Spot Serentak di 27 Provinsi
- Arahan Khusus MUI Menjelang Ramadan: Boikot Produk Terafiliasi Israel