BPJPH Diminta Transparan Terbitkan Sertifikasi Halal

BPJPH Diminta Transparan Terbitkan Sertifikasi Halal
Direktur Indonesia Halal Care (IHC) Yosep Yusdiana. Foto: Dok Pri

"Ini adalah hal yang cukup sensitif bagi publik. Sebab, besarnya biaya sertifikasi cukup disorot sejak sertifikasi halal ini dipegang oleh MUI," tukas Yosep.

Berdasarkan data BPS, sambung Yosep, ada sekitar 1,6 juta produsen makanan dan minuman yang ada di Indonesia.

Sementara itu, yang telah mengantongi sertifikat halal melaui MUI baru 40 ribu produk.

“Artinya selama 5 tahun ke depan masih ada jutaan produk yang akan dipaksa untuk mengikuti sertifikasi halal dan mendaftarkan produknya kepada BPJPH,” sambungnya. (jos/jpnn)

Direktur Indonesia Halal Care (IHC) Yosep Yusdiana mengatakan, masih banyak yang mengira sertifikasi halal produk makanan dan minuman di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News