BPJS Kesehatan Bantah Punya Utang Rp 1,2 Triliun pada Muhammadiyah
Selasa, 31 Desember 2019 – 16:22 WIB
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya mengatakan bahwa sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta JKN ke rumah sakit yang belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020.
Baca Juga:
Pembayaran sisa tunggakan itu akan dilakukan menggunakan surplus akibat implikasi dari kenaikan iuran pada 2020. (antara/jpnn)
Sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pesan Muhammadiyah soal Pengelolaan Tambang: Harus Berkesinambungan
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- MPKS PP Muhammadiyah Dorong Ekosistem Inklusif untuk Para Difabel
- Aktivis Muhammadiyah Ini Menduga Jokowi Melanggar Konstitusi
- Busyro Muhammadiyah: Cawe-Cawe Jokowi Bikin Pemilu 2024 Diwarnai Keculasan
- Kapan Lebaran? Muhammadiyah Besok, Kemenag Menggelar Isbat Hari Ini