BPJS Kesehatan Bantah Punya Utang Rp 1,2 Triliun pada Muhammadiyah
Selasa, 31 Desember 2019 – 16:22 WIB

BPJS Kesehatan. Ilustrasi Foto: Idham Ama/Fajar/dok.JPNN.com
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris sebelumnya mengatakan bahwa sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta JKN ke rumah sakit yang belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020.
Baca Juga:
Pembayaran sisa tunggakan itu akan dilakukan menggunakan surplus akibat implikasi dari kenaikan iuran pada 2020. (antara/jpnn)
Sebagian tunggakan pembayaran klaim pelayanan peserta BPJS Kesehatan ke rumah sakit yang belum bisa dibayar pada 2019 akan dilunasi pada 2020.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Muhammadiyah-Polres Tanjung Priok Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Kegiatan Keagamaan
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi
- MOSAIC & Muhammadiyah Bahas Potensi Penggunaan Dana ZIS untuk Transisi Energi
- Soal Polemik Soeharto Pahlawan, Ketum Muhammadiyah Singgung Bung Karno hingga Buya Hamka
- Mengenang Paus Fransiskus, Ketum PP Muhammadiyah: Sosok Penyantun dan Humoris
- Solikhati Lega, JKN Tanggung Semua Biaya Operasi Patah Tulang Anaknya