BPJS Kesehatan Kecewakan Harapan Penderita Kanker Payudara

BPJS Kesehatan Kecewakan Harapan Penderita Kanker Payudara
Kanker payudara. Foto: AMDC

Elsa menegaskan bahwa terhitung 1 April 2018 pasien kanker payudara tak akan lagi mendapatkan trastuzumab. BPJS Kesehatan menganggap obat tersebut tidak efektif.

Sementara Ketua Perhimpunan Hematologi Onkologi Medik Ilmu Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) Cabang DKI Jakarta Dr Ronald Hukom, SpPD KHOM menyatakan obat trastuzumab dalam mengobati pasien kanker payudara sudah teruji.

"Trastuzumab merupakan standar terapi dan satu-satunya pilihan terapi lini pertama untuk jenis kanker payudara dengan HER2 positif. Setahu saya obat ini sudah disetujui BPOM sejak 2003 dan telah membantu banyak pasien kanker payudara dalam proses penyembuhannya,” ucap Ronald yang sehari-hari berpraktek di Rumah Sakit Pusat Kanker Dharmais Jakarta.

Selama ini BPJS dalam berbagai kesempatan menyebutkan bahwa kanker mengambil porsi pembiayaan yang sangat besar dan dalam kesempatan lain BPJS Kesehatan menyampaikan sinyal masalah keuangan yang dihadapi. Beberapa kalangan khawatir BPJS Kesehatan akan mengambil jalan pintas demi menyelesaikan masalah keuangannya.

“Jangan sampai karena masalah keuangan yang dihadapi membuat BPJS Kesehatan mengambil jalan pintas dengan membiarkan pasien kanker mati perlahan karena tak mendapatkan obat,” sebut Nita Nursepti, dari organisasi pasien kanker Think Survive.

Karena itu, Nita meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terkait langkah yang akan diambil BPJS Kesehatan ini.(chi/jpnn)


Terhitung 1 April 2018 pasien kanker payudara tak akan lagi mendapatkan trastuzumab. BPJS Kesehatan menganggap obat tersebut tidak efektif.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News