BPJS Kesehatan Masih Menunggak Rp 16 Miliar pada RSUD

BPJS Kesehatan Masih Menunggak Rp 16 Miliar pada RSUD
BPJS Kesehatan. Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, MAGETAN - BPJS Kesehatan masih menunggak pembayaran di RSUD Dokter Sayidiman Magetan Jatim. Tunggakan sejak Oktober 2018 tersebut masih mencapai Rp 16 miliar.

Kondisi ini mengganggu pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan obat di rumah sakit itu.

Menurut Dirut RSUD Dokter Sayidiman Magetan, Mahatma, rata-rata per bulan tunggakannya Rp 5 miliar.

Dampak tunggakan tersebut membuat layanan kesehatan pasien BPJS terganggu dan ketersedian obat kian menipis. "Apabila berlarut-larut, bisa mengancam terjadinya kekosongan obat," kata Mahatma.

Selama ini, menurut Mahatma, RSUD Magetan selalu memenuhi tuntutan atau permintaan dari BPJS Kesehatan.

"Namun, BPJS kesehatan masih melalaikan kewajibannya dalam membayar tunggakan," kata Mahatma.

Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut, sehingga tidak mengganggu pelayanan. (yos/jpnn)


Pihak rumah sakit berharap BPJS Kesehatan segera melunasi tunggakan tersebut sehingga tidak mengganggu pelayanan.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News