BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP

BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Badan Publik Informatif dari KIP
BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar KIP. Foto: BPJS Kesehatan

Sebab, keterbukaan informasi publik merupakan hal yang esensial, fundamental serta wujud penerapan Good Governance dan Clean Governance.

“Dari hasil monitoring dan evaluasi, jumlah badan publik yang masuk dalam kategori informatif melebihi target RPJMN," ujarnya.

"Target Bappenas, 94 Badan Publik pada tahun ini sudah berpredikat informatif, namun dalam pelaksanaannya melebihi target yaitu 122 Badan Publik sudah berstatus informatif,” sambung Donny.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan Indonesia harus memajukan demokrasi yang inklusif, adil dan akuntabel, dengan mengutamakan kepentingan seluruh warga negara.

Salah satunya mendorong akses informasi keterbukaan informasi publik yang merupakan ciri pemerintahan demokrasi.

Demokrasi memberikan jaminan atas partisipasi publik dalam pengambilan kebijakan. Akses informasi merupakan bagian penting dalam partisipasi publik khususnya dalam pembuatan kebijakan oleh pemerintah.

Pemenuhan hak informasi juga merupakan elemen penting dari Hak Asasi Manusia.

Menkopolhukam juga menyorot perkembangan teknologi yang mempercepat pergerakan alur informasi di masyarakat.

“Sebagai badan publik harus mampu mengimbangi dengan informasi yang benar, harus proaktif menyebarkan informasi secara akurat dan terpercaya, agar dapat menangkal informasi yang bersifat hoaks,” kata Mahfud. (jpnn)


BPJS Kesehatan kembali mendapat penghargaan sebagai “Badan Publik Informatif” dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang digelar KIP.


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News