BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kepedulian DAIKIN Pada Pekerja Rentan
Direktur Kepesertaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas yang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan di Indonesia. Foto: dok DAIKIN

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kepesertaan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas yang menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat, terutama pekerja rentan di Indonesia. 

Hal itu diungkapkan Zainudin karena aksi sosial yang dilakukan grup usaha perusahaan solusi tata udara asal Jepang ini, PT. Daikin Manufacturing Indonesia.

DAIKIN, kata dia, memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok masyarakat pekerja rentan di Indonesia. 

“Kepedulian DAIKIN ini membuat rekor baru sebagai korporasi dengan kontribusi terbesar pada pekerja rentan di Indonesia hingga saat ini,” ujar Zainudin. 

Pemberian jaminan sosial bagi pekerja rentan itu berjalan melalui pilar inisiatif sosial DAIKIN di Indonesia, Roda-Roda Ramadan. 

Zainudin menjelaskan hal itu juga merefleksikan kolaborasi sinergis antara dunia usaha dengan pemerintah dalam penanganan berbagai isu sosial dengan skala besar yang masih membutuhkan perhatian dari berbagai pemangku kepentingan. 

"Kami berharap, dukungan PT. Daikin Manufacturing Indonesia ini dapat menginspirasi bagi tumbuhnya kolaborasi lebih luas dari berbagai pihak untuk menjadi sebuah gerakan besar dalam kepedulian dengan keberadaan pekerja rentan di Indonesia,” pungkas Zainudin.

Sebelumnya, agenda sosial tahunan DAIKIN yang dihelat pada bulan Ramadan ini, berjalan melalui pemberian paket sembilan bahan pokok pada kelompok masyarakat yang membutuhkan di sekitar area kantor perwakilan DAIKIN di seluruh Indonesia. 

Direktur Kepesertaan pada BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memuji DAIKIN karena menjadi perusahaan teratas dalam kepedulian pada pekerja rentan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News