BPJS Ketenagakerjaan Beri Santunan kepada Keluarga Almarhumah Kader Jumantik Pluit Meninggal
Rabu, 13 Maret 2024 – 14:08 WIB
"Itulah kenapa kami selalu ajak seluruh pekerja untuk cerdas, ayo manfaatkan sebaik-baiknya program pemerintah ini karena manfaatnya yang sangat besar, tetapi cukup dimiliki dengan iuran yang sangat murah,” tegas Tetty.
Oleh karena itu, Tetty meminta yang belum menjadi peserta agar segera mendaftar peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Bagi yang sudah mendaftar agar aktif membayar iuran," ujarnya. (esy/jpnn)
BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan Rp 42 juta kepada keluarga kader jumantik Pluit yang meninggal dunia karena sakit.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Paritrana Award BPJS Ketenagakerjaan Masuki Tahap Wawancara, Ini Daftar Kandidatnya
- Dirut Jasa Raharja Ungkap Efektivitas Program Keselamatan & Penanganan Kecelakaan Mudik 2024
- Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Jasa Raharja Beri Santunan Kepada Ahli Waris 7 Korban Bus Rosalia Indah
- Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang
- Pertagas Berikan Santunan Kepada 1.326 Yatim Duafa di Seluruh Indonesia