BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BAZNAS Bantu Mustahik

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng BAZNAS Bantu Mustahik
Deputi BAZNAS, M. Arifin Purwakananta usai menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan BPJS di Jakarta. Foto: Istimewa

Direktur Kepesertaan BPJS E. Ilyas Lubis mengatakan, penandatanganan MoU menunjukkan dukungan BAZNAS terhadap program GN Lingkaran.

Menurut dia, dalam nota kesepahaman itu disebutkan bahwa kerja sama bertujuan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sektor pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di BAZNAS.

"Ini adalah salah satu upaya memberikan perlindungan terhadap pekerja rentan yang sehari-hari berstatus pekerja namun belum memikirkan atau bahkan belum mampu memiliki perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program GN Lingkaran," kata Ilyas.

GN Lingkaran sendiri, tutur Ilyas, adalah program BPJS Ketenagakerjaan untuk donatur yang ingin memberikan donasi berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, baik secara pribadi maupun melalui perusahaan.

Dengan penandatanganan kerja sama ini, lanjut dia, diharapkan semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

"Namun jangan sampai muncul ketergantungan pekerja rentan, karena kami berharap nanti mereka dapat lebih mandiri dan mendaftar secara pribadi untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," ucap Ilyas. (mg7/jpnn)


BPJS Ketenagakerjaan menggandeng BAZNAS untuk membantu para mustahik zakat, infak dan sedekah (ZIS), terutama asnaf fakir dan miskin.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News