BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali

BPJS Ketenagakerjaan Gercep Bayarkan Santunan Korban Kecelakaan Smelter Meledak di Morowali
BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban smelter meledak di Morowali mendapatkan perawatan hingga sembuh. Foto: Ilustrasi/Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan

Ini merupakan kewajiban para pemberi kerja untuk melindungi seluruh pekerjanya sebab risiko kecelakaan kerja maupun kematian dapat terjadi kapan dan di mana saja.

"Semoga para korban dapat segera pulih dan bagi keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan," harapnya.

Dia juga mengimbau kepada seluruh pekerja untuk memastikan dirinya terdaftar dalam program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan agar terlindungi dari risiko pekerjaan seperti yang dialami oleh korban.

"Sehingga seluruh pekerja bisa Kerja Keras Bebas Cemas," pungkas Anggoro. (mrk/jpnn)

BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban smelter meledak di Morowali mendapatkan perawatan hingga sembuh


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News