BPJS Ketok Palu Sebelum Reses

BPJS Ketok Palu Sebelum Reses
BPJS Ketok Palu Sebelum Reses
JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian akhirnya bisa memberikan lampu hijau terkait penyelesaian UU BPJS. Semua unsur menyatakan sepakat bahwa UU itu akan disahkan sebelum reses pada masa sidang IV ini.

“Dari hasil rapat konsultasi ini, alhamdulillah ada kesamaan pandangan dari pemerintah dan DPR untuk segera menuntaskan masalah di Pansus BPJS ini. Meski sebelumnya ada kebuntuan komunikasi atau deadlock. Insya Allah pada 15 Juli ini sudah selesai,” kata Wakil Ketua  DPR Bidang Kesra Taufik Kurniawan kepada wartawan usai rapat konsultasi BPJS di gedung DPR RI, Jakarta, semalam (1/7).

Menurut Taufik, dalam pertemuan tertutup dengan empat kementerian, yakni Menteri Keuangan Agus Martowardojo, Menteri BUMN Mustafa Abubakar, Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih dan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, kekhawatiran bahwa akan kembali deadlock dalam pembahasan substansial pembetukan UU BPJS ternyata tidak terjadi.

“Seluruh hal-hal yang prinsip di dalam pembahasan itu semuanya sudah klir dalam rapat konsultasi ini,” ucapnya.

JAKARTA - Rapat konsultasi antara pimpinan DPR, Pansus RUU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dan pemerintah yang diwakili empat kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News