BPK : APBD Talaud 2008/2009 Sangat Buruk

BPK : APBD Talaud 2008/2009 Sangat Buruk
BPK : APBD Talaud 2008/2009 Sangat Buruk
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Talaud sangat buruk. Itu dilihat dari hasil audit BPK terhadap APBD Talaud Tahun Anggaran 2008/2009 yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara.

Meski tidak menyebutkan berapa nilai kerugian negaranya, namun anggota BPK RI Rizal Jalil menyatakan, jumlahnya sangat besar. "Potensi kerugian negara dari APBD Talaud 2008 dan 2009 sangat besar. Laporan ini sudah BPK serahkan ke Kejaksaan Tinggi Sulut," ujar Rizal yang dihubungi media ini, tadi malam.

Diapun membantah jika APBD Talaud dalam status baik-baik saja. "Apanya yang baik-baik, APBD 2008/2009 saja sudah berpotensi kerugian negara yang sangat besar. Belum lagi laporan keuangan di bawah TA 2008. Yang jelas BPK tidak pernah merekayasa ataupun mengarang laporan pemeriksaan. Yang kita beberkan itu fakta." Sesuai laporan audit BPK, laporan keuangan Talaud sejak 2006 sampai 2008 selalu disclaimer. Opini ini merupakan penilaian terburuk yang diberikan BPK.

Mengingat kasus penyimpangan dana APBD Talaud ini tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Sulut, Rizal menambahkan, pihaknya bersedia membantu lembaga penegak hukum tersebut untuk menelisik lebih dalam lagi tentang penggunaan anggaran di daerah kepulauan tersebut. Hal ini dalam upaya menegakkan hukum serta demi kepentingan masyarakat banyak. "BPK tidak memihak pada elit politik atau pejabat. BPK hanya berpihak pada rakyat. Kalau itu merugikan negara, BPK tidak segan-segan melimpahkannya ke penegak hukum," tegasnya.

JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menyatakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Kepulauan Talaud sangat buruk. Itu dilihat dari hasil audit

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News