BPK Belum Audit 24 Persen Saham NNT
Rabu, 17 Agustus 2011 – 07:44 WIB

BPK Belum Audit 24 Persen Saham NNT
Baca Juga:
Sebagaiman diketahui, DPR telah meminta BPK untuk mengaudit pembelian divestasi Newmont oleh pemerintah sebesar 7 persen. BPK juga menerima surat serupa dari menkeu agar mengaudit saham 24 persen yang dimiliki Pemda.
Hadi mejelaskan, BPK akan melakukan rapat untuk menentukan siapa yang akan menjadi tim pemeriksa atas dua permintaan tersebut. Kemudian akan bergerak dengan mengumpulkan data sebagai langkah awal. BPK tidak bisa langsung menentukan proses audit mana yang akan dilakukan terlebih dahulu. "Dirapatkan dulu kan kolegeal. Saya gak bisa nentukan sendiri," terangnya.
Selain itu, BPK juga belum dapat menentukan target penyelesaian audit. Hanya saja, BPK akan memberi perlakuan sama untuk kedua pihak, baik DPR maupun pemerintah pusat. "Sama, BPK kan independen," katanya. (lum)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum bisa melakukan audit 24 persen saham PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) seperti yang diajukan Menteri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNM Mekaar Buka Peluang Akses Pembiayaan Bagi Banyak Keluarga di Berbagai Daerah
- Property Expo 2025 Resmi Digelar, Hadirkan Hunian Sesuai Kebutuhan Masyarakat
- Perkenalkan IT Leaders Indonesia ke Tingkat Dunia, GCF Gelar CIO 200 Summit 2025
- Stok Bulog Selama 4 Bulan Capai 3,5 Juta Ton, Terbesar Sejak Indonesia Merdeka
- Ribuan Peserta CFD Meriahkan Acara Rejeki wondr BNI
- Bank Raya Dukung Skolari Tumbuh dan Mengelola Keuangan Komunitas Lebih Baik