BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Anggaran 2014

BPK Beri Opini Wajar Dengan Pengecualian untuk Anggaran 2014
dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 ke DPRD DKI dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD DKI.

Laporan itu dibacakan oleh anggota V BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara. BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap LKPD Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014.

Laporan keuangan Pemprov DKI Tahun Anggaran 2014 terdiri dari Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

"Opini BPK terhadap anggaran DKI 2014 wajar dengan pengecualian," ucap Moermahadi saat membacakan laporan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (6/7).

Dia menjelaskan, BPK masih menemukan permasalahan signifikan pada sistem informasi pengelolaan aset tetap yang belum dapat menyajikan data rincian aset. Penghapusan aset tetap senilai Rp 168,01 miliar tidak berdasarkan usulan penghapusan dari satuan kerja perangkat daerah sebagai pengguna barang dan SK Penghapusan dari Gubernur.

"Perbedaan data nilai perolehan aset yang dihapuskan di BPKD dan korekso pencatatan atas saldo aset yang dihapuskan tidak dapat ditelusuri," ujar Moermahadi.

Dia menjelaskan, pengendalian pencatatan dan pengamanan aset lainnya dan kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 3,58 triliun kurang memadai. Dengan begitu, BPK tidak bisa meyakini kewajaran pencatatannya. Hal itu berisiko terhadap keamanan aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Kami persilakan pimpinan DPRD dan Gubernur DKI Jakarta untuk menelaah hasil pemeriksaan lengkap terlampir dan selanjutnya BPK mengharapkan Gubernur DKI Jakarta menyampaikan tindak lanjut hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu 60 hari sejak diterimanya hasil pemeriksaaan ini," tandas Moermahadi. (gil/jpnn)

JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News