BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:53 WIB
"sejak Pemilu 1955 hingga sekarang tidak ada UU yang mengharuskan Parpol transparansi dalam mengelola keuangannya," kata Indra. (fas/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketua MPR Bamsoet Ingatkan Pengusaha Muda dalam Berpolitik Jangan Baperan
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII