BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
Jumat, 16 Maret 2012 – 20:53 WIB
"Bahkan untuk tahun 2012 ini fraksi-fraksi di DPR memperoleh dana APBN sebesar Rp12,5 miliar," ungkapnya.
Kalau dinilai dana APBN yang dialokasikan untuk fraksi-fraksi di DPR dan DPRD itu membebani APBN dan APBD, satu-satunya cara adalah membolehkan setiap Parpol memiliki badan usaha seperti di Italia, Norwegia, Inggris.
"Dengan cara begitu, maka parpol dengan sendirinya akan mengurangi ketergantungannya terhadap APBN” imbuh Rizal.
Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Golkar Indra J Piliang menyatakan mendukung perlunya UU yang mengatur transparansi keuangan Parpol yang bersumber dari APBN dan APBD.
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024