BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi

BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
BPK: Parlemen Harusnya Miliki UU Transparansi
"Bahkan untuk tahun 2012 ini fraksi-fraksi di DPR memperoleh dana APBN sebesar Rp12,5 miliar," ungkapnya.

Kalau dinilai dana APBN yang dialokasikan untuk fraksi-fraksi di DPR dan DPRD itu membebani APBN dan APBD, satu-satunya cara adalah membolehkan setiap Parpol memiliki badan usaha seperti di Italia, Norwegia, Inggris.

"Dengan cara begitu, maka parpol dengan sendirinya akan mengurangi ketergantungannya terhadap APBN” imbuh Rizal.

Dalam kesempatan yang sama, politisi Partai Golkar Indra J Piliang menyatakan mendukung perlunya UU yang mengatur transparansi keuangan Parpol yang bersumber dari APBN dan APBD.

JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Rizal Djalil mengatakan terjadinya dugaan penyalahgunaan APBN dan APBD oleh partai politik (Parpol)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News