BPK: Perjalanan Dinas Fiktif Rugikan Negara Rp77 Miliar
Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:04 WIB
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, hasil pemeriksaan signifikan semester I tahun 2012, yang perlu mendapat perhatian dari pemangku kepentingan antara lain mengenai perjalanan dinas.
Ketua BPK, Hadi Poernomo, menjelaskan, hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya kerugian negara atau daerah akibat penyimpangan perjalanan dinas di pemerintah pusat dan daerah sebanyak 259 kasus senilai Rp77, miliar.
Baca Juga:
"Dari total kerugian negara atau daerah tersebut, sebanyak 86 kasus senilai Rp40,13 miliar merupakan perjalanan dinas fiktif, dan sebanyak 173 kasus senilai Rp36,87 miliar merupakan perjalanan dinas ganda dan atau perjalanan dinas melebihi standar yang ditetapkan," kata Hadi, di gedung parlemen, di Jakarta, Selasa (2/10).
Dijelaskan Hadi, penyimpangan perjalanan dinas yang selalu berulang antara lain disebabkan pegawai yang melaksanakan perjalanan dinas tidak mematuhi ketentuang pertanggungjawaban perjalanan dinas. Hadi menambahkan, pengendalian oleh atasan langsung juga lemah. Pejabat terkait tidak memerivikasi bukti pertanggungjawaban secara memadai.
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan, hasil pemeriksaan signifikan semester I tahun 2012, yang perlu mendapat perhatian dari pemangku kepentingan
BERITA TERKAIT
- Nasabah BTN Jadi Korban Investasi Bodong, Pengamat Perbankan Merasa Heran
- Bank Mandiri Imbau Nasabah Berhati-Hati Terhadap Penipuan Berkedok Undian Berhadiah
- Ralali Food Venture Rilis Makanan Tanpa Pengawet yang Bisa Bertahan Setahun
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang