BPK Segera Audit Ditjen Pajak

BPK Segera Audit Ditjen Pajak
BPK Segera Audit Ditjen Pajak
JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjanji akan segera melakukan  audit kinerja  terhadap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Audit bukan hanya sebagai tugas pokok BPK melainkan juga menindaklanjuti berbagai kasus yang terjadi di lembaga bagian dari Kementrian Keuangan tersebut. Terutama kecurigaan banyak pihak terkait dugaan mafia kasus di lembaga ini yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara.

BPK rencananya akan mengaudit Ditjen Pajak untuk kinerja tahun 2009. Hasil audit akan disampaikan bersamaan dengan laporan hasil audit kinerja untuk semester II tahun 2010. Demikian disampaikan Ketua BPK RI Hadi Poernomo dalam jumpa pers usai Sidang Paripurna DPR-RI di Jakarta, Selasa (13/4). “Proses audit Ditjen Pajak, segera kita lihat waktu yang dimiliki BPK. Selain itu, kita juga akan mengaudit kinerja kementerian/lembaga (K/L). Pemeriksaan tinggal menunggu waktu saja,” kata Hadi.

Sementara itu, selain siap mengaudit kinerja Ditjen Pajak, BPK kata Hadi, juga akan melakukan audit sistem. BPK berencana meneliti dari segi aturan yang dibagi menjadi tiga hal. Pertama, melihat ada tidaknya peraturan yang berbenturan dengan peraturan di atasnya. Kedua, ada tidaknya peraturan yang tidak dilaksanakan dan terakhir, ada atau tidaknya peraturan yang belum ditindaklanjuti.

Diakui Hadi, audit segera dilakukan terkait merebaknya kasus mafia pajak akhir-akhir ini. Banyak permintaan untuk BPK segera melakukan audit, sebagaimana tugas yang diberikan kepada BPK,’’Nantinya audit untuk kasus Gayus harus dilihat dari dua sisi yakni kasusnya sendiri dan sistemnya,’’ kata Hadi.

JAKARTA--Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berjanji akan segera melakukan  audit kinerja  terhadap Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen) Pajak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News