BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan

Skandal Bank Century

BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan
BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian.

Penyerahan hasil audit investigatif tersebut dilaksanakan Senin (14/12) pekan depan. Selain itu, BPK akan menjelaskan secara detail teknis pemeriksaan dan berbagai hal terkait temuan soal pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut.

"Sekaligus menjelaskan secara detail apa dan bagaimana. Nah itu persoalnya," ucap anggota BPK Taufiequrachman Ruki, selepas menghadiri peringatan hari anti korupsi sedunia di gedung KPK, Rabu (9/12).

Mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini mempersilakan ketiga aparat hukum tersebut untuk menindaklanjuti pencarian informasi ke instansi lain. Termasuk di antaranya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui keluar masuk aliran dana ke Century atau pihak lain.

JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News