BPK Serahkan Hasil Audit ke KPK, Polisi dan Kejaksaan
Skandal Bank Century
Rabu, 09 Desember 2009 – 13:16 WIB
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu KPK, kejaksaan, dan kepolisian. Mantan ketua KPK periode 2003-2007 ini mempersilakan ketiga aparat hukum tersebut untuk menindaklanjuti pencarian informasi ke instansi lain. Termasuk di antaranya Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui keluar masuk aliran dana ke Century atau pihak lain.
Penyerahan hasil audit investigatif tersebut dilaksanakan Senin (14/12) pekan depan. Selain itu, BPK akan menjelaskan secara detail teknis pemeriksaan dan berbagai hal terkait temuan soal pengucuran dana talangan (bailout) Rp6,7 triliun kepada bank yang kini berubah nama menjadi Bank Mutiara tersebut.
Baca Juga:
"Sekaligus menjelaskan secara detail apa dan bagaimana. Nah itu persoalnya," ucap anggota BPK Taufiequrachman Ruki, selepas menghadiri peringatan hari anti korupsi sedunia di gedung KPK, Rabu (9/12).
Baca Juga:
JAKARTA- Badan Pemeriksa Keuangan akan menyerahkan secara resmi hasil audit investigatif terhadap Bank Century ke tiga lembaga hukum sekaligus, yaitu
BERITA TERKAIT
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Buka Musrenbang Papua Barat, Wamendagrii: Masih Ada Tugas yang Masih Tersisa
- Pesan Penting Kemendagri dalam Musrenbang Riau 2024
- 5 Berita Terpopuler: Seleksi PPPK, Seluruh Honorer Diangkat ASN, Gaji 13 Menanti
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan