BPK Siap Laporkan Temuan ke Aparat Hukum

BPK Siap Laporkan Temuan ke Aparat Hukum
BPK Siap Laporkan Temuan ke Aparat Hukum
JAKARTA--Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cris Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eksternal serta internal diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.

Di samping mewujudkan aparatur yang profesional, bersih dan bertanggung jawab, memberantas penyalahgunaan wewenang serta praktik KKN.

"Kenapa setiap instansi harus diperiksa BPK? Ini untuk menegakkan peraturan yang berlaku dan mengamankan keuangan negara," kata Cris Kuntadi dalam keterangan persnya, Jumat (25/11).

Ditambahkannya, pemeriksaan laporan keuangan (LK) bertujuan memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPP. Dasarnya disesuaikan pada kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.

JAKARTA--Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cris Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eksternal serta internal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News