BPK Siap Laporkan Temuan ke Aparat Hukum
Jumat, 25 November 2011 – 23:51 WIB
JAKARTA--Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cris Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eksternal serta internal diperlukan untuk meningkatkan kinerja aparatur pemerintah.
Di samping mewujudkan aparatur yang profesional, bersih dan bertanggung jawab, memberantas penyalahgunaan wewenang serta praktik KKN.
Baca Juga:
"Kenapa setiap instansi harus diperiksa BPK? Ini untuk menegakkan peraturan yang berlaku dan mengamankan keuangan negara," kata Cris Kuntadi dalam keterangan persnya, Jumat (25/11).
Ditambahkannya, pemeriksaan laporan keuangan (LK) bertujuan memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam LKPP. Dasarnya disesuaikan pada kesesuaian dengan SAP (Standar Akuntansi Pemerintah), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas sistem pengendalian intern.
JAKARTA--Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Cris Kuntadi mengatakan, pemeriksaan eksternal serta internal
BERITA TERKAIT
- UKT Mahal, Sekjen DPP GMNI Merespons, Singgung Indonesia Emas 2045
- Oknum Rohaniwan Jadi Terdakwa Kasus Beri Keterangan Palsu di Akta
- Pemprov Kaltim Kirim Bantuan 6.400 Paket Sembako ke Mahakam Ulu
- Kupas Tuntas Dinamika Perjalanan JKN, Dirut BPJS Kesehatan Rilis Buku
- BAZNAS Jateng Salurkan Infak Kemanusiaan Palestina Tahap Dua
- Sultan Sebut Hubungan Erat Indonesia-China Karena Kecakapan Diplomasi Presiden Jokowi