BPK Ungkap 'Borok' Otda
Selasa, 21 April 2009 – 16:25 WIB

BPK Ungkap 'Borok' Otda
Sementara, setiap sidang DPOD juga tidak dihadiri sebagian besar menteri terkait sebagai anggota DPOD, tetapi diwakilkan staf menteri. Hal ini beresiko keputusan yang diambil DPOD tidak didasarkan pertimbangan yang komprehensif. Bahkan, ada 97 daerah baru yang tanpa melalui keputusan sidang DPOD.
Depdagri dan DPOD sendiri, masih berdasar hasil pemeriksaan BPK, tidak mendokumentasikan seluruh proses pemekaran daerah secara memadai. Meski sejak 2008 terbentuk 203 daerah baru, Depdagri belum melakukan evaluasi yang memadai terhadap kinerja daerah-daerah tersebut. "Sehingga tidak diketahui tingkat keberhasilan pencapaian kinerja pemekaran daerah, serta tidak ada feed back bagi Depdagri dan atau DPOD dalam rangka menyikapi usulan pemekaran daerah," papar Anwar. (sam/JPNN)
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Tunjuk Pejabat Plt Baru untuk Isi Kekosongan Jabatan, Tessa Mahardhika Ikut Promosi
- FORMAPAN Desak Prabowo Bentuk Badan Pengelola Aset Koruptor
- Bea Cukai Pastikan Pengawasan Barang Penumpang Kapal Pesiar Ini Sesuai Regulasi
- Cerita Laskar Macan Ali, Kawal Bhikkhu Thudong dari Bangkok sampai Candi Borobudur
- Lihat, Prabowo Ajak Bill Gates Tinjau MBG di SDN Jati 03 Pagi
- Kepala BKN: Pelamar CPNS & PPPK 2024 yang Mundur Tidak Disanksi, Cermati Ketentuannya