BPK Ungkap 'Borok' Otda
Selasa, 21 April 2009 – 16:25 WIB

BPK Ungkap 'Borok' Otda
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD). BPK menemukan banyak tahapan di proses pemekaran yang dilakukan secara sembarangan. Antara lain, pemekaran tidak melalui proses observasi oleh para ahli yang kompeten dan indepeden. Selain itu, Depdagri tidak mempunyai dokumen yang menunjukkan bahwa pemekaran daerah periode 1999-2002 telah melalui observasi yang dilakukan oleh para ahli yang kompeten dan independen. Sedangkan untuk periode 2003-2008, pada umumnya telah melalui observasi untuk menilai kebenaran data teknis yang diusulkan oleh calon daerah otonom baru. Namun, tim observasi tetap bukan dari kalangan ahli yang kompeten.
Hal tersebut tertuang dalam buku ikhtisar hasil pemeriksaan BPK semester II Tahun 2008, yang disampaikan Ketua BPK Anwar Nasution di rapat paripurna DPR di Senayan, Selasa (21/4).
Baca Juga:
Hasil pemeriksaan BPK menjelaskan, sejak 1999 hingga 2008 terbentuk 203 daerah otonom baru, yakni tujuh provinsi dan 196 kabupaten/kota. Namun sampai saat ini pemerintah belum punya grand desain yang mengatur arah kebijakan dan strategi pemekaran, serta prediksi jumlah daerah otonom yang ideal.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan kinerja atas proses administrasi pemekaran daerah pada Depdagri dan Dewan Pertimbangan
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang