BPK Ungkap Kerugian Negara dari 440 Kasus Selama Tiga Tahun

BPK Ungkap Kerugian Negara dari 440 Kasus Selama Tiga Tahun
Harry Azhar Aziz. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - PADANG - Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz mengungkapkan BPK RI telah menemukan 440 kasus kerugian Negara sejak tahun 2013-2015. Total uang yang ditemukan mencapai Rp 44 triliun. 

“Ditaksir 94 persen kasus ini telah ditindaklanjuti Kejaksaan di masing-masing daerah,” ujar Harry Azhar Aziz saat memberikan kuliah umum di UNP seperti diberitakan Padang Ekspress, hari ini (17/9). 

Dia menyebutkan temuan itu kebanyakan berupa aset. Namun, untuk tingkat pengembalian masih rendah. Pasalnya, pelaku yang telah diketahui merugikan negara memilih untuk dipenjarakan dari pada mengembalikan uang Negara tersebut.

Dari data yang dimilikinya, kalau tindak lanjut temuan BPK RI oleh Kejaksaan di masing-masing wilayah sangat bagus. Dia mencatat 94 persen temuan ini ditindak lanjuti oleh kejaksaan. 

“Makanya kita terus meningkatkan pengawasan agar kerugian negara ini bisa diminimalisir. Karena BPK RI melihat tingkat keahlian oknum pejabat dalam korupsi juga meningkat,” ujarnya.

Dia menyebutkan tingkat keahlian korupsi dari oknum pejabat ini juga meningkat. Persoalan ini menjadi hal yang dikhawatirkan bagi BPK RI. Makanya peningkatan SDM petugas BPK RI juga terus dilakukan. Peran dan kedudukan BPK  sebagai  lembaga  negara untuk mendorong pengelolaan keuangan negara dalam pencapaian tujuan negara.

Untuk di Sumbar, Harry belum bisa memberikan data terkait kerugian negara. Namun, secara umum tindak lanjut dan respon dari rekomendasi BPK RI sudah sangat bagus. Untuk itu, dia mengharapkan di Sumbar nantinya laporan keuangan daerah semakin bagus.

Tahun 2015, dari 19 kabupaten/kota dan provinsi, telah berhasil mendapatkan 13 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Tujuh mendapaykan Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ini merupakan indikasi laporan keuangan Negara oleh masing-masing daerah sudah bagus.

PADANG - Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz mengungkapkan BPK RI telah menemukan 440 kasus kerugian Negara sejak tahun 2013-2015. Total uang yang ditemukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News