Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan BPIH Harus Berprinsip Keadilan

Komisi VIII DPR RI Sebut Kenaikan BPIH Harus Berprinsip Keadilan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga perlu diatur agar dapat berkeadilan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Lebih lanjut, Ace mengaku Komisi VIII DPR RI masih akan membahas dengan pihak-pihak terkait dalam pembiayaan haji 2023 pada pekan ini.

Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rerata biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi Rp 98,89 juta per jemaah, naik Rp 514,88 ribu dibanding tahun lalu.

Adapun jumlah tersebut, biaya yang perlu ditanggung jemaah mencapai 70 persen atau Rp 69,19 juta per orang, sementara 30 persen atau Rp 29,7 juta sisanya dibayarkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.(mcr28/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menilai Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) juga perlu diatur agar dapat berkeadilan.


Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News