BPLS Minta Komitmen Keluarga Bakrie Dihargai
Jumat, 08 Juni 2012 – 04:04 WIB
"Ada dua soal, pertama korban lumpur yang masuk dalam peta terdampak. Upaya penggantian fasilitas milik para korban di dalam peta terdampak mengikuti ketentuan yang dituangkan dalam Peraturan Presiden dan itu menjadi kewajiban PT Lapindo Brantas," kata Bambang.
Senada dengan Bambang, Budayawan Arswendo Atmowiloto mengatakan, propaganda politik berbasis kepentingan pihak tertentu untuk menjatuhkan pihak lain melalui isu lumpur ini sangat kontraproduktif.
"Masalah yang paling mendasar adalah, apakah kasus semburan lumpur itu adalah akibat dari bencana alam, ataukah murni kesalahan pihak perusahaan dalam melakukan pengeboran. Lantas, solusi bagi masyarakat yang menjadi korban itu seperti apa. Saya kira, masyarakat akan bisa memahami letak persoalannya jika itu yang disampaikan," kata Arswendo. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kepala Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS), Achmad Khusairi mengatakan, semua pihak harusnya memberikan apresiasi terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkab Tabanan Sukses Turunkan Angka Stunting Menjadi 6,3 Persen
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Kak Seto Dukung KPAI Serukan Blokir Gim Daring yang Membahayakan Anak-Anak
- Pakar Sebut Prabowo Mampu Lanjutkan Strategi Geopolitik Jokowi
- Suarakan Ketidakadilan di Tingkat Global, Prabowo Bandingkan Palestina & Ukraina
- Tutup Jambore PKK Sumsel 2024, Pj Gubernur Ajak Kader Sukseskan Program Pemerintah