BPN dan PTPN Diminta tak Unjuk Kekuasaan
Kamis, 11 Juli 2013 – 15:27 WIB
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyesalkan prilaku banyak pihak yang mengatasnamakan penegakkan hukum tapi mengabaikan kata hati sebagaimana yang terjadi pada sengketa lahan masyarakat Desa Paya Bagas dengan PT PN III dan kelompok tani Bandar Rejo Desa Naga Kesiangan, Sumatera Utara dengan PTPN IV.
“Masyarakat desa Paya Bagas dan kelompok Tani Bandar Rejo Desa Naga Kesiangan minta BPN mengembalikan lahan yang telah mereka garap turun-temurun yang kini dikuasai PTPN. Semua data sudah mereka ajukan ke BPN. Celakanya data tersebut hingga kini tidak dipelajari BPN dan disisi lain malah bicara soal penegakkan hukum," ujar mantan Sekjen PD.
Kalau saja BPN secara terencana mempelajarinya data yang masuk dari masyarakat, menurut Marzuki tentu tidak akan seramai ini konflik lahan di Indonesia.
"Karena itu, untuk membela kepentingan masyarakat hukum adat saat bersengketa dengan pusat-pusat kekuasaan, DPR juga telah merumuskan RUU Pertanahan yang sudah masuk ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Saya berharap, Panitia Kerja (Panja) di Komisi II DPR secepatnya menyelesaikan RUU tersebut," harap Marzuki Alie. (fas/jpnn)
JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta Badan Pertanahanan Nasional (BPN) dan Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero jangan terus-menerus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aksi Demonstrasi Korban Bekas Lubang Tambang di Polda Kaltim Ricuh, 6 Mahasiswa Terluka
- Keluarga Mantan Pangkostrad Kemal Idris Berharap MA Beri Keadilan
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- PKK Sumsel Ikut Lomba Cerdas Cermat HKG, Tyas Fatoni Berpesan Begini
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri