BPN dan PTPN Diminta tak Unjuk Kekuasaan

BPN dan PTPN Diminta tak Unjuk Kekuasaan
BPN dan PTPN Diminta tak Unjuk Kekuasaan
Wakil Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu menyesalkan prilaku banyak pihak yang mengatasnamakan penegakkan hukum tapi mengabaikan kata hati sebagaimana yang terjadi pada sengketa lahan masyarakat Desa Paya Bagas dengan PT PN III dan kelompok tani Bandar Rejo Desa Naga Kesiangan, Sumatera Utara dengan PTPN IV.

“Masyarakat desa Paya Bagas dan kelompok Tani Bandar Rejo Desa Naga Kesiangan minta BPN mengembalikan lahan yang telah mereka garap turun-temurun yang kini dikuasai PTPN. Semua data sudah mereka ajukan ke BPN. Celakanya data tersebut hingga kini tidak dipelajari BPN dan disisi lain malah bicara soal penegakkan hukum," ujar mantan Sekjen PD.

Kalau saja BPN secara terencana mempelajarinya data yang masuk dari masyarakat, menurut Marzuki tentu tidak akan seramai ini konflik lahan di Indonesia.

"Karena itu, untuk membela kepentingan masyarakat hukum adat saat bersengketa dengan pusat-pusat kekuasaan, DPR juga telah merumuskan RUU Pertanahan yang sudah masuk ke Prolegnas (Program Legislasi Nasional). Saya berharap, Panitia Kerja (Panja) di Komisi II DPR secepatnya menyelesaikan RUU tersebut," harap Marzuki Alie. (fas/jpnn)


JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie minta Badan Pertanahanan Nasional (BPN) dan Direksi PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Persero jangan terus-menerus


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News