BPOM Diminta Pertegas Larangan Visualisasi Gelas pada Iklan SKM
Kamis, 21 November 2019 – 16:24 WIB
Sebagaimana diketahui, saat ini tegas BPOM tengah membahas rancangan peraturan tentang pengawasan iklan pangan olahan. Sejumlah pihak sudah memberikan masukan diantaranya Koalisi Peduli Kesehatan Masyarakat (Kopmas), yang menyampaikan pengaduan terkait ditemukannya sejumlah pelanggaran yang masih dilakukan oleh produsen susu kental manis. Pelanggaran tersebut meliputi tata cara promosi berupa iklan TV, kampanye sosial media serta kegiatan promosi langsung ke masyarakat.(jpnn)
Peneliti Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Natalya Kurniawati, meminta BPOM tegas melarang adanya visual gelas pada iklan susu kental manis (SKM).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kiat Tasya Kamila Hadapi Anak yang Sedang Sakit Batuk-Pilek
- BPOM Sidak Ratusan Klinik Kecantikan, Lebih dari 50 Ribu Produk Berbahaya Disita
- Pakar Sebut Ancaman Bromat dalam AMDK Nyata
- AMDK Aman dikonsumsi, Ini Syarat-Syarat dari Pemerintah
- Bea Cukai Musnahkan Roti Milk Bun Asal Thailand, Jumlahnya Gak Main-Main
- BPOM Gelar Konsultasi Publik Terkait Rancangan Revisi Peraturan Bahan Kosmetik