BPOM Gandeng 1.000 Apotek Kelola Pembuangan Sampah Obat

BPOM Gandeng 1.000 Apotek Kelola Pembuangan Sampah Obat
Penyerahan obat kedaluwarsa dari masyarakat kepada BPOM. Foto: Mesya/JPNN.com

“Tahun ini 1.000 apotek, ke depan akan terus bertambah hingga seluruh apotek. Ini kan masih pilot project. Kami juga akan sebarkan buku pedoman ke mana-mana, Badan POM ada di 34 provinsi, dan Balai POM ada di 40 kota dan kabupaten, jadi total ada 70 titik,” ucapnya.

BACA JUGA: YAICI Minta BPOM Tingkatkan Pengawasan Susu Kental Manis

Melalui gerakan ini, menurut dia, BPOM bersama IAI mengedukasi masyarakat untuk waspada terhadap obat ilegal dan palsu dengan cara buang sampah obat kedaluwarsa dan rusak dengan benar.

“Obat kedaluwarsa atau rusak sudah tidak memberikan efek terapi dan berbahaya jika digunakan, karena itu Badan POM mengajak masyarakat belajar tentang bagaimana cara membuang obat kedaluarsa, obat sisa, dan obat rusak dengan benar agar tidak disalahgunakan atau dimanfaatkan oleh oknum untuk membuat obat ilegal atau palsu,” ujar Penny.

Selain di Jakarta, peluncuran gerakan ini dilaksanakan serentak di 15 kota antara lain Bandung, Semarang, Surabaya, Serang, Banjarmasin, Mataram, Makassar, Medan, Kendari, Pekanbaru, Palembang, Yogyakarta, Denpasar, dan Batam. (esy/jpnn)


Gerakan 'Ayo Buang Sampah Obat dengan Baik' merupakan bagian dari upaya BPOM memberantas obat ilegal dan penyalahgunaan obat.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News