BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Kotak Susu

BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Kotak Susu
BPOM Kepri Musnahkan Ribuan Kotak Susu

jpnn.com - BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sekitar 4.000 kotak susu Dumex Mamex 1 dan Dumex Dupro 2 di Desa Air Cargo, Kabil, kemarin (20/8). Susu formula tersebut sebelumnya ditarik dari peredaran karena diduga tercemar bakteri Clostridium botulinum.

"Sesuai dengan prosedur, setelah ditarik, susu-susu itu harus dimusnahkan," kata Kepala BPOM Kepri I Gusti Ayu Ari Aryapatni, Selasa (20/8), seperti dilansir Batam Pos (JPNN Group).

Produk yang ditengarai tercemar bakteri dan dimusnahkan tersebut, antara lain, Dumex Mamex 1 kemasan pouch 600 gram dengan nomor batch 06213B1 dan 06213B2. Juga, Dumex Dupro 2 kemasan pouch 650 gram dengan nomor batch 04273B2, 05093B2, 05153B2, 05143T1, dan 06053B2.

Selain itu, dimusnahkan Dumex Dupro 2 kemasan pouch 1 kilogram dengan nomor batch 04263B1, 05033B1, 05033B2, 05153B1, 04273B1, dan 04273B2. "Dalam suratnya beberapa waktu lalu, Biro Hukum dan Humas BPOM RI menegaskan, Dumex Mamex 1 dan Dumex Dupro 2 dengan nomor batch yang tidak disebutkan di atas aman dikonsumsi," jelas Aryapatni.

Selain kepala BPOM Kepri, pemusnahan kemarin juga disaksikan General Manager PT Mexindo Mitra Perkasa Jason Tan. BPOM mengimbau agar masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab, susu Dumex Dupro yang kini beredar tidak mengandung bahan yang diduga tercemar bakteri Clostridium botulinum. (thr/jpnn)


BATAM - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kepulauan Riau (Kepri) memusnahkan sekitar 4.000 kotak susu Dumex Mamex 1 dan Dumex Dupro 2 di Desa


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News