BPOM Mengisyaratkan Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer

BPOM Mengisyaratkan Menerbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Pfizer
Vaksin COVID-19 bikinan Pfizer. Foto: Reuters

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny Lukito mengisyaratkan memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) vaksin Covid-19 merek Pfizer.

"Dalam waktu dekat juga akan sedang berproses (EUA) Vaksin Pfizer," kata Penny saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/7).

Hanya saja, Penny tidak memerinci kapan waktunya BPOM akan menerbitkan EUA untuk Vaksin Pfizer itu. 

Sebab, Penny menjelaskan, perlu ada data mutu lengkap sebelum EUA terbit.

Dalam waktu secepatnya akan lebih dulu yang sudah lengkap data mutunya dari fasilitas produksi dua akan segera keluar (emergency) use authorization-nya," ungkap alumnus Institut Teknologi Bandung itu.

Indonesia sebelumnya mendatangkan vaksin Covid-19 demi mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19 sekaligus menciptakan kekebalan komunal di tanah air. 

Pemerintah pada Senin (12/7) ini kembali mendatangkan vaksin tahap ke-21.  Sebanyak 10 juta vaksin produksi Sinovac dalam bentuk bahan baku didatangkan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia GA 891.

"Hari ini kita kembali kedatangan 10.000.280 dosis bahan baku vaksin Sinovac termasuk overfill 10 persen dan 1 RKN Reagent," ujar Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan persnya yang disiarkan Humas KPCPEN, Senin (12/7).

BPOM memberikan isyarat menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Pfizer. Saat ini, EUA-nya masih berproses di BPOM. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News